BUTTERFLY EFFECT : Bima Dari Australia Untuk Lampung Dan Indonesia


Berawal Dari Postingan Bima Di MEDIA SOSIAL Tiktok, Bima Seorang Mahasiswa Asal Lampung Ini Menjadi TRIGGER Dari BUTTERFLY EFFECT , Nah Postingan Kritis Bima Ini Kemudiaan Oleh Netizen Lewat Media Sosial Tiktok Kemudian Di Sharekan Dan Akhirnya Menjadi VIRAL

Postingan Positif Bima Yang Mengkritisi Perihal Pembangunan Di Lampung Oleh Pemerintah Adalah Salah Satu Contoh Dimana Keterlibatan Masyarakat/Publik Terhadap Pembangunan Di Daerahnya.

Mari Kita Lihat Beberapa POV (Point Of View ) Mengenai Hal Ini :

1. Apa Yang Dilakukan Bima Dengan Kritik Sosialnya Perihal Ketimpangan Infrastruktur Jalan Yang Rusak Di Daerah Lampung Dengan Kehidupan Para Pempin di Daerahnya Di Ranah Jauh Api Dari Pada Panggang, Bahkan Pemprov Lampung Pernah Mendapat Award Untuk Besaran APBD serta Penggunaannya, Tetapi Minim Ataupun Rusaknya Infrastruktur

2. Bima Susah Tepat Melakukan Kritik Sosial Sebagai Bagian Dari Partisipasinya Dia Didalam Pembangunan, Loh Kok Bisa Sedangkan Dia tinggal Dan Sedang Kuliah Di Australia ? Ya Bisa, Bima Tetap Warga Negara Indonesia Walaupun Tinggal dan Kuliah Di Australia, Apa Yang dilakukan Bima sudah Sesuai Dengan PERATURAN PEMERINTAH No 45 Tahun 2017 TENTANG PARTISIPASI MASYARAKAT DIDALAM PEMBANGUNAN DI DAERAHNYA

3. Ada Macam-macam Partisipasi Masyarakat Didalam Pembangunan Di daerahnya , Sebagaimana Yang Dilansir Dari Jurnal Ilmiah Yang Saya Baca : JURNAL ILMIAH WAHANA BHAKTI PRAJA Vol. 8, No. 2, Desember 2018 PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DI KOTA BALIKPAPAN Oleh Eko Budi Santoso, Reydonizar Moenek
Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Maka Ada Beberapa Hal Penting Mengenai Partisipasi Masyarakat Dalam Hal Ini Bima :

1. partisipasi masyarakat dilihat dari berbagai perspektif di atas, yang pada dasarnya merupakan keterlibatan masyarakat dalam berbagai hal terkait pembangunan mulai dari yang bersifat semu (pseudo participation) maupun
otentik yang dilakukan oleh masyarakat baik secara vertikal maupun horisontaldalam pembangunan.

Oleh karena itu partisipasinya juga dilihat dari semua jenis walaupun tidak memenuhi keseluruhan kriteria menurut UNESCO sebagai partisipasi semu maupun partisipasi otentik.Sedangkan secara normatif, konsep partisipasi masyarakat, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah yang diatur pada pasal 1 poin 41 dan pada pasal 354 Bab XIV yang khusus
membahas tentang partisipasi masyarakat.

Di dalam pasal 1 dan 354 tersebut
dinyatakan pengaturan terkait partisipasi masyarakat sebagai berikut :
1) Partisipasi Masyarakat adalah peran serta warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, pemikiran, dan kepentingannya dalam penyelenggaraan

Pemerintahan Daerah (menurut Pasal 1, poin 41); 2) Dalam penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat;
3) Pada pasal 354 (4), disebutkan bahwa Partisipasi masyarakat dilakukan dalam bentuk:
a. konsultasi publik;
b. musyawarah;
c. kemitraan;
d. penyampaian aspirasi;
e. pengawasan; dan/atau
f. keterlibatan lain sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-
undangan.

Bentuk-bentuk partisipasi masyarkaat menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ini tidak mengklasifikasikan tingkatan
partisipasinya, tetapi hanya menunjukkan berbagai bentuk dalam partisipasi masyarakat yang mungkin dilakukan dalam
berbagai kesempatan.
__

Maka Berdasarkan UU DAN PP Tersebut Diatas BIMA Telah Melakukan Partisipannya Melalui Media Sosialisasi Dengan Mengkritisi Kebijakan Dan keberpihakan Pemerintah Daerah Di Lampung Didalam Pembangunan dalam Hal Infrastruktur Jalan

Apa Yang Kemudian Dilakukannya Dimedia sosial Ini Akhirnya Menjadi BUTTERFLY EFFECT, Mengingat Situasi Sosial Di Bangsa Ini, Dimana Triggernya Dimulai Dari Kasus Sambo, Lalu Kasus Bea Cukai Dimana Pejabatannya Flexing Harta Di Medsos, Contoh Terkini Dari Lampung Sendiri, Bagaiman Kadinkes Flexing Di Medsos Ditengah Ketimpangan Pembangunan Tetapi Pejabat Tidak Memperhatikan Rakyat, Hal-hal Inilah Yang Akhirnya Menjadikan Postingan Kritis Bima ini Viral di Medsos.

BUTTERFLY EFFECT : Dilansir Dari APS NEWS https://bit.ly/3MUCzXS
Juni 2004 Jurnal No 13 Volume 6 Maka Defenisi Butterfly EFFECT Adalah The term "butterfly effect" was coined by meteorologist Edward Lorenz, who discovered in the 1960's that tiny, butterfly—scale changes to the starting point of his computer weather models resulted in anything from sunny skies to violent storms—with no way to predict in advance what the outcome might be.

Secara Singkat Butterfly EFFECT Adalah istilah untuk menggambarkan Sebuah Perubahan kecil yang Memberikan Dampak Besar dalam Jangka Panjang Untuk Sebuah Peristiwa .

Dan Akhirnya Partisipasi Bima Ini Akhirnya Membuat Pemerintah Langsung Mengerjakan Jalan Tersebut, Ucapan Terimakasih Mengalir Kepasa Bima Dan Para Netters Yang Berpartisipasi Memviralkan Apa Yang Bima Sampaikan, Akhirnya Saya Meminjam Pengertian Istilah Viral Oleh Komjen Dharma Porengkun Dari Bukunya Yang Berjudul Merekayasa Kehidupan Di Indonesia, Maka VIRAL Adalah Vibration For All, Adalah Vibrasi Positif Yang Dibagikan Bima Bagi Kita Semua.

Kalau Bukan Anda Siapa ? Kalau Bukan Sekarang Kapan ? Mari Ber partisipasi Dengan Pembangunan di Daerah Kita Sudah Ada Ada UU Dan PPnya, Media Sosial Membantu Kita Untuk Menyeberangkan Bentuk Partisipasi Kita Warga Negara Indonesia, Yang Adalah Tanah Air Kita Rumah Kita Bersama .

Akhiya Selamat Mudik Ya Bagi Rekans yang Menggunakan Jalur Jalan Yang Dikritisi Bima Ini, Hadiaah Lebaran Bagi Masyarakat Lampung! Woi Bima-Bima Berikutnya Siapa Nih !!!!!

Penulis : Pastor El Roi Israel Sipahelut | Rabu 19 April 15.30 | Video Adalah STITCH POV Pada Video Di Aplikasi Tiktok
____
#butterflyeffect #Bimadarilampung #kritiksosial #pembangunandidaerah #Partisipasimasyarakatdalampembangunan #jalandilampung #pemkablampung #pemproflampung #lampungviral #ThePowerOfNetizen